MEMBUAT SENDIRI RENCANA
ANGGARAN BIAYA MEMBANGUN RUMAH SENDIRI
Ketika
kita hendak membangun rumah tinggal, maka adakalanya terlintas dalam pikiran
kira-kira berapa dana yang perlu dipersiapkan untuk mewujudkan impian tersebut,
lalu bagaimana cara
menghitung biaya bangun rumah? tenang saja, karena kita akan
menguraikanya dalam bentuk tutorial disini semoga dapat menjadi gambaran umum
dalam memperkirakan kebutuhan pelaksanaan pembangunan rumah idaman. Dalam
istilah teknik perkiraan biaya pembuatan rumah ini biasa disebut dengan “Rencana
Anggaran Biaya Bangunan” disingkat RAB.
A. Biaya Bangun Rumah
Sistem m2 Bangunan
Langkah ini merupakan yang
termudah sekaligus paling cepat dilakukan sehingga cocok untuk digunakan
masyarakat umum yang tidak begitu tahu tentang ilmu teknik sipil serta
arsitektur, beginilah kurang lebih cara menghitungnya.
· Pertama kali harus
kita ketahui terlebih dahulu ukuran rumah yang akan dibangun, dan mau dibuat
berapa lantai? hal ini sangat diperlukan untuk mencari luas bangunan dalam
satuan meter persegi.
· Misalnya kita akan
membangun rumah 2 lantai dengan ukuran 6 m x 10 m. maka total luas bangunan
adalah 2 lantai x 6 m x 10 m = 120 m2.
· Selanjutnya kita cari
tahu berapa kira-kira standar harga per m2 bangunan pada daerah yang mau kita
bangun dan kapan waktu pelaksanaan pembangunan berlangsung. misalnya kita
ketahui biaya bangun rumah per m2 = Rp.2.500.000,00.
· Maka total biaya yang
dibutuhkan untuk mewujudkan rumah idaman yaitu Rp.2,5 Juta x 120 m2 =
Rp.300.000.000,00. terbilang “tiga ratus juta rupiah”.
B. Sistem Analisa Harga Satuan Bangunan
Cara ini lebih rumit dan
membutuhkan ketelitian karena harus menguraikan detail pekerjaan yang ada,
mencari harga masing-masing pekerjaan lalu membuat total keseluruhan dalam
bentuk rekapitulasi. namun cara ini banyak digunakan kontraktor sebagai laporan
atau pengendalian biaya proyek. khusus cara ini mari kita ikuti satu persatu
tutorial yang ada pada website AnalisaHarga.com dimulai dari menentukan bentuk
bangunan, menghitung volume pekerjaan lalu menghitung biaya bangun rumah.
kelebihan cara ini yaitu kita dapat menghitung kebutuhan bahan dan tenaga,
hasil perkiraan biayanya juga lebih mendekati kebenaran.
C. Sistem Volume x Harga Pekerjaan
Metode ini hampir sama dengan
sistem analisa harga satuan bangunan namun kita lebih mempermudah lagi tanpa
harus menghitung koefisien analisa harga satuan, jadi bisa lebih cepat. caranya
yaitu dengan melihat daftar harga satuan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat
atau daerah setiap bulan. tugas kita hanya mencari daftar quantitas atau volume
pekerjaan lalu mengalikannya dengan harga satuan standar pemerintah.
Begitulah tiga
cara yang dapat digunakan untuk menghitung perkiraan biaya bangun rumah,
selamat merencanakan dan memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk mewujudkan
rumah idaman keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar